Indramayu - Pihak Kadiman, mantan sekretaris DPC
Partai Demokrat Kabupaten Indramayu siap membeberkan bukti dugaan mahar partai
politik di Kabupaten Indramayu. Seluruh bukti akan diperlihatkan di pengadilan.
Hal tersebut diungkapkan R. Inu Danubaya, pihak
yang melaporkan adanya dugaan mahar dalam pencalonan Anna Sophanah dan Supendi
sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu ke KPU Indramayu beberapa waktu
lalu. “Kami akan dipanggil untuk datang menghadap sidang di
Pengadilan Negeri
Indramayu tanggal 27 Agustus mendatang,” kata Inu. Seperti diketahui, Inu
melaporkan adanya dugaan melawan hukum terhadap 9 orang yang terlibat dalam
pilkada di Kabupaten Indramayu.
Mereka yang dilaporkan masing-masing Kasan Basari
selaku Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indramayu,
Ade Avi Arfandhy selaku Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Indramayu, Anna
Sophanah selaku calon Bupati Indramayu periode 2015-2020, Supendi selaku calon
Wakil Bupati Indramayu periode 2015-2020, Sri Budiharjo selaku ketua DPC Partai
Demokrat Kabupaten Indramayu, Nurpan selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat
Kabupaten Indramayu, Rusno Ombak Rahardjo selaku Ketua DPD Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu, M Zaedi, selaku sekretaris DPD PKS
Kabupaten Indramayu, serta Hadi Ramdlan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Indramayu.
Mereka digugat atas adanya dugaan mahar dengan
nilai total Rp 2,4 miliar dalam pencalonan Anna Sophanah-Supendi sebagai calon
bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2015-2020. “Seluruh bukti yang kami
miliki siap kami beberkan di pengadilan nanti,” kata Inu.
Ada pun sejumlah bukti yang mereka miliki, kata
Inu, diantaranya rekaman percakapan telepon tentang tawar menawar mahar,
rekaman persetujuan jumlah mahar serta bagaimana cara pembayarannya. Rekaman
tersebut sehari sebelum pendaftaran calon bupati, pada saat pendaftaran yaitu
pada 28 Juli lalu serta sehari setelah pendaftaran. “diantaranya rekaman
percakapan antara sekretaris Partai Demokrat dan sekretaris Partai Gerindra Indramayu,”
kata Inu.
Di rekaman itu pun, lanjut Inu, diungkapkan tata
cara pembayaran serta dimana mahar dibayarkan. “Semua bukti, mulai dari rekaman
hingga foto siap kami beberkan di pengadilan nanti,” kata Inu. Saat ditanyakan
mengapa laporan ke Panwaslu Indramayu tidak dilanjutkan, Inu hanya
mengungkapkan jika mereka tidak ingin bukti-bukti yang mereka berikan nantinya
menjadi hangus. “Kami hanya akan beberkan bukti-bukti itu di pengadilan,” kata
Inu.
Seperti diketahui, pasangan Anna Sophanah-Supendi
(Andi) kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu
periode 2015-2020. Mereka merupakan calon petahana yang diusung oleh Partai
Demokrat, Partai Gerindra dan PKS. Pasangan Andi akan bertarung dengan pasangan
Toto Sucartono dan Rasta Wiguna yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB dan
Partai NasDem.
Namun jika sebelumnya pasangan Andi jilid pertama
didukung penuh oleh Partai Golkar, kini mereka tanpa dukungan dari partai
tersebut. Kisruh di tubuh Partai Golkar akhirnya membuat pasangan Andi hanya
mengandalkan dukungan dari tiga partai koalisi merah putih (KMP).
Dugaan mahar pertama dikeluarkan oleh Kadiman,
mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang dipecat 2 jam
sebelum pendaftaran pasangan Andi ke KPU Indramayu. Tidak terima, Kadiman pun
melaporkan adanya dugaan mahar tersebut ke Panwaslu. Namun entah dengan alasan
apa, Kadiman enggan datang dan membeberkan bukti-bukti yang dimiliki di hadapan
Panwaslu Indramayu. Panwaslu Indramayu pun menghentikan kasus ini. “Kami memiliki
waktu terbatas untuk mendalami setiap laporan,” kata ketua Panwaslu Indramayu,
Supandi beberapa waktu lalu. Terlebih Kadiman pun tidak pernah datang kembali
untuk menyerahkan bukti-bukti terhadap laporannya ke Panwaslu.
Pihak Kadiman pun memilih untuk melaporkan
kembali kasus dugaan mahar ini ke Pengadilan Negeri Indramayu. Namun yang
melapor atas nama Inu Danubaya dan Kadiman hanya sebagai saksi. Inu sendiri
saat ini masih menjadi anggota Partai Gerindra dan salah satu peserta konvensi
yang diselenggarakan partai tersebut untuk memilih calon bupati Indramayu.
0 Response to "Mahar Politik di Indramayu Diajukan Ke Pengadilan"
Post a Comment