Mahar Politik di Indramayu Diajukan Ke Pengadilan



Indramayu - Pihak Kadiman, mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu siap membeberkan bukti dugaan mahar partai politik di Kabupaten Indramayu. Seluruh bukti akan diperlihatkan di pengadilan.
Hal tersebut diungkapkan R. Inu Danubaya, pihak yang melaporkan adanya dugaan mahar dalam pencalonan Anna Sophanah dan Supendi sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu ke KPU Indramayu beberapa waktu lalu. “Kami akan dipanggil untuk datang menghadap sidang di
Pengadilan Negeri Indramayu tanggal 27 Agustus mendatang,” kata Inu. Seperti diketahui, Inu melaporkan adanya dugaan melawan hukum terhadap 9 orang yang terlibat dalam pilkada di Kabupaten Indramayu.
Mereka yang dilaporkan masing-masing Kasan Basari selaku Ketua DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Indramayu, Ade Avi Arfandhy selaku Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Indramayu, Anna Sophanah selaku calon Bupati Indramayu periode 2015-2020, Supendi selaku calon Wakil Bupati Indramayu periode 2015-2020, Sri Budiharjo selaku ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Nurpan selaku Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Rusno Ombak Rahardjo selaku Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu, M Zaedi, selaku sekretaris DPD PKS Kabupaten Indramayu, serta Hadi Ramdlan selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu.
Mereka digugat atas adanya dugaan mahar dengan nilai total Rp 2,4 miliar dalam pencalonan Anna Sophanah-Supendi sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2015-2020. “Seluruh bukti yang kami miliki siap kami beberkan di pengadilan nanti,” kata Inu.
Ada pun sejumlah bukti yang mereka miliki, kata Inu, diantaranya rekaman percakapan telepon tentang tawar menawar mahar, rekaman persetujuan jumlah mahar serta bagaimana cara pembayarannya. Rekaman tersebut sehari sebelum pendaftaran calon bupati, pada saat pendaftaran yaitu pada 28 Juli lalu serta sehari setelah pendaftaran. “diantaranya rekaman percakapan antara sekretaris Partai Demokrat dan sekretaris Partai Gerindra Indramayu,” kata Inu.
Di rekaman itu pun, lanjut Inu, diungkapkan tata cara pembayaran serta dimana mahar dibayarkan. “Semua bukti, mulai dari rekaman hingga foto siap kami beberkan di pengadilan nanti,” kata Inu. Saat ditanyakan mengapa laporan ke Panwaslu Indramayu tidak dilanjutkan, Inu hanya mengungkapkan jika mereka tidak ingin bukti-bukti yang mereka berikan nantinya menjadi hangus. “Kami hanya akan beberkan bukti-bukti itu di pengadilan,” kata Inu.
Seperti diketahui, pasangan Anna Sophanah-Supendi (Andi) kembali mencalonkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati Indramayu periode 2015-2020. Mereka merupakan calon petahana yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKS. Pasangan Andi akan bertarung dengan pasangan Toto Sucartono dan Rasta Wiguna yang didukung oleh PDI Perjuangan, PKB dan Partai NasDem.
Namun jika sebelumnya pasangan Andi jilid pertama didukung penuh oleh Partai Golkar, kini mereka tanpa dukungan dari partai tersebut. Kisruh di tubuh Partai Golkar akhirnya membuat pasangan Andi hanya mengandalkan dukungan dari tiga partai koalisi merah putih (KMP).
Dugaan mahar pertama dikeluarkan oleh Kadiman, mantan sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu yang dipecat 2 jam sebelum pendaftaran pasangan Andi ke KPU Indramayu. Tidak terima, Kadiman pun melaporkan adanya dugaan mahar tersebut ke Panwaslu. Namun entah dengan alasan apa, Kadiman enggan datang dan membeberkan bukti-bukti yang dimiliki di hadapan Panwaslu Indramayu. Panwaslu Indramayu pun menghentikan kasus ini. “Kami memiliki waktu terbatas untuk mendalami setiap laporan,” kata ketua Panwaslu Indramayu, Supandi beberapa waktu lalu. Terlebih Kadiman pun tidak pernah datang kembali untuk menyerahkan bukti-bukti terhadap laporannya ke Panwaslu.
Pihak Kadiman pun memilih untuk melaporkan kembali kasus dugaan mahar ini ke Pengadilan Negeri Indramayu. Namun yang melapor atas nama Inu Danubaya dan Kadiman hanya sebagai saksi. Inu sendiri saat ini masih menjadi anggota Partai Gerindra dan salah satu peserta konvensi yang diselenggarakan partai tersebut untuk memilih calon bupati Indramayu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mahar Politik di Indramayu Diajukan Ke Pengadilan"

Post a Comment