Pungli di Program Jitut Hingga Ratusan Juta



Indramayu - Diduga ada pungutan liar (Pungli) pada program Jitut di Kecamatan Arahan Indramayu Jawa Barat. Pungli diduga sampai ratusan juta rupiah. Para petani mengadu ke Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Indramayu untuk minta diusut tuntas dan menindak oknum yang terlibat.
Hal itu diketahui saat ada beberapa perwakilan kelompok tani mendatangi kantor Distanak Indramayu, Selasa (4/8/15).
Pihaknya mempertanyakan adanya dugaan pungutan liar di program Jitut hingga Rp 17,5 juta per Poktan, parahnya pelaksanaan program tidak dilakukan oleh Poktan tetapi oleh oknum yang memanfaatkan Poktan yang diduga bekerjasama dengan kuwu setempat, bahkan diduga ada kongkalikong dengan oknum UPTD Pertanian. Sementara seluruhnya ada 15 kelompok di wilayah kecamatan Arahan, Sehingga pungli diperkirakan mencapai Rp 250 jutaan.
"Kelompok tani asli yang mendapatkan Jitut tidak dilibatkan, ada 5 kelompok yang dapet di Arahan Kidul. Masing-masing kelompok mendapatkan sekitar 74 juta per titik (kelompok)," ungkap Ketua Kelompok Tani Gempol Jaya dari desa Arahan Kidul, Wartono saat mendatangi Distanak Indramayu.
Bukan hanya itu, pihaknya juga mempertanyakan pelaksanaan Jitut di lapangan, pasalnya ada beberapa wilayah pertanian yang dibangun.

"Harusnya semua wilayah dibangun, tapi ko kenapa ada wilayah yang tidak dibangun," paparnya.
Tokoh masyarakat kecematan Arahan, Nasir menambahkan, persoalan ini baginya tidak asing terjadi di masyarakat, apalagi wilayah kecamatan Arahan adalah mayoritas sekitar 80 persen ditopang oleh sektor pertanian.
"Kasus ini harus diusut, kalau ini dibiarkan begitu saja, maka petani akan selalu dirugikan, dan kesejahteraan petani tidak akan terwujud," tegasnya.
Ia mendesak kepada pemerintah terkait untuk segera melakukan tindakan secara tegas dan tuntas. Baginya, ini dilakuka agar ke depan setiap program pertanian dapat dirasakan langsung oleh petani, dan kelompok tani harus bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jika ini tidak ada tindakan dari pemerintah di atasnya atau pihak berwenang. Maka patut diduga mereka juga ikut terlibat dalam pungli ini," tegasnya.
Pengaduan tersebut diterima oleh Kasi Bina Usaha Tanaman Pangan Distanak Indramayu, Aam Muaharam, menurutnya mestinya hal ini diurus oleh bagian Rehalintan (Rehabilitasi Pengembangan Lahan dan Perlindungan Tanaman Pangan), namun sayangnya tidak ada di kantor.
"Saya hanya menerima, ini bukan bagian kami tapi lagi tidak ada di tempat. Mereka hanya minta penjelasan soal Program Jitut," katanya.
Sedangkan menurut UPTD Pertanian dan Peternakan kecamatan Arahan, Ahmad Mujahidin yang saat itu berada di Kantor Distanak mengatakan, pihaknya mengaku tidak tahu soal permasalahan tersebut.
"Bukan pengaduan, tapi minta penjelasan soal program Jitut. Soal adanya masalah itu saya tidak tahu. Kalau memang terbukti, nanti akan ditindaklanjuti," katanya.
Ia juga membenarkan, di wilayah Kecamatan Arahan, untuk program Jitut ada 15 kelompok tani yang mendapatkan.
"Ada 15 kelompok yang dapat program Jitut. Itu sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Sedangkan, Kepala Distanak Indramayu, Firman Muntaqo, ketika dimintai komentar soal masalah ini menolak untuk diwawancarai.
"Jangan ngomong itu lah," katanya sambil pergi meninggalkan tempat, usai rapat paripurna di DPRD Indramayu.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pungli di Program Jitut Hingga Ratusan Juta"

Post a Comment