Indramayu - Diduga ada
pungutan liar (Pungli) pada program Jitut di Kecamatan Arahan Indramayu Jawa
Barat. Pungli diduga sampai ratusan juta rupiah. Para petani mengadu ke Dinas
Pertanian dan Peternakan (Distanak) Indramayu untuk minta diusut tuntas dan
menindak oknum yang terlibat.
Hal itu diketahui saat ada
beberapa perwakilan kelompok tani mendatangi kantor Distanak Indramayu,
Selasa (4/8/15).
Pihaknya mempertanyakan adanya
dugaan pungutan liar di program Jitut hingga Rp 17,5 juta per Poktan, parahnya
pelaksanaan program tidak dilakukan oleh Poktan tetapi oleh oknum yang
memanfaatkan Poktan yang diduga bekerjasama dengan kuwu setempat, bahkan diduga
ada kongkalikong dengan oknum UPTD Pertanian. Sementara seluruhnya ada 15
kelompok di wilayah kecamatan Arahan, Sehingga pungli diperkirakan mencapai Rp
250 jutaan.
"Kelompok tani asli yang
mendapatkan Jitut tidak dilibatkan, ada 5 kelompok yang dapet di Arahan Kidul.
Masing-masing kelompok mendapatkan sekitar 74 juta per titik (kelompok),"
ungkap Ketua Kelompok Tani Gempol Jaya dari desa Arahan Kidul, Wartono
saat mendatangi Distanak Indramayu.
Bukan hanya itu, pihaknya juga
mempertanyakan pelaksanaan Jitut di lapangan, pasalnya ada beberapa wilayah
pertanian yang dibangun.
"Harusnya semua wilayah
dibangun, tapi ko kenapa ada wilayah yang tidak dibangun," paparnya.
Tokoh masyarakat kecematan
Arahan, Nasir menambahkan, persoalan ini baginya tidak asing terjadi di
masyarakat, apalagi wilayah kecamatan Arahan adalah mayoritas sekitar 80 persen
ditopang oleh sektor pertanian.
"Kasus ini harus diusut,
kalau ini dibiarkan begitu saja, maka petani akan selalu dirugikan, dan
kesejahteraan petani tidak akan terwujud," tegasnya.
Ia mendesak kepada pemerintah
terkait untuk segera melakukan tindakan secara tegas dan tuntas. Baginya, ini
dilakuka agar ke depan setiap program pertanian dapat dirasakan langsung oleh
petani, dan kelompok tani harus bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
"Jika ini tidak ada tindakan
dari pemerintah di atasnya atau pihak berwenang. Maka patut diduga mereka juga
ikut terlibat dalam pungli ini," tegasnya.
Pengaduan tersebut diterima oleh
Kasi Bina Usaha Tanaman Pangan Distanak Indramayu, Aam Muaharam,
menurutnya mestinya hal ini diurus oleh bagian Rehalintan (Rehabilitasi
Pengembangan Lahan dan Perlindungan Tanaman Pangan), namun sayangnya tidak ada
di kantor.
"Saya hanya menerima, ini
bukan bagian kami tapi lagi tidak ada di tempat. Mereka hanya minta penjelasan
soal Program Jitut," katanya.
Sedangkan menurut UPTD Pertanian
dan Peternakan kecamatan Arahan, Ahmad Mujahidin yang saat itu berada di
Kantor Distanak mengatakan, pihaknya mengaku tidak tahu soal permasalahan
tersebut.
"Bukan pengaduan, tapi minta
penjelasan soal program Jitut. Soal adanya masalah itu saya tidak tahu. Kalau
memang terbukti, nanti akan ditindaklanjuti," katanya.
Ia juga membenarkan, di wilayah
Kecamatan Arahan, untuk program Jitut ada 15 kelompok tani yang mendapatkan.
"Ada 15 kelompok yang dapat
program Jitut. Itu sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Sedangkan, Kepala Distanak
Indramayu, Firman Muntaqo, ketika dimintai komentar soal masalah ini
menolak untuk diwawancarai.
"Jangan ngomong itu
lah," katanya sambil pergi meninggalkan tempat, usai rapat paripurna di
DPRD Indramayu.
0 Response to "Pungli di Program Jitut Hingga Ratusan Juta"
Post a Comment